Kampus UIPM Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad Mulai di Pertanyakan Netizen

Jakarta, Mediarilisnusantara.Com – Raffi Ahmad terima gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand.

Gelar tersebut diberikan kepada Raffi Ahmad oleh Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden UIPM Thailand.

Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya,” ujar Raffi Ahmad lewat akun Instagram, @raffinagita1717, Jumat (27/9/2024).

Baca juga Puan Maharani Kembali Terpilih jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029



Raffi Ahmad menyebutkan, dia menerima gelar itu karena dianggap berkontribusi dalam industri hiburan selama 23 tahun. Dia juga berperan mengembangkan dunia digital di bidang kreatif.


Tetapi di lain sisi setelah penelusuran Netizen ke Lokasi UIPM Keabsahan UIPM semakin dipertanyakan ketika seorang netizen Indonesia yang tinggal di Bangkok, @Ibra***, mengunjungi alamat resmi UIPM Thailand yang terletak di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley. Dalam unggahannya, ia menunjukkan bahwa lokasi yang seharusnya menjadi kampus, ternyata hanya sebuah hotel. “Taraaaa~ sampailah di Vibhavadi-Rangsit 64, Yeak 3 yang ternyata… Hotel,” tulisnya dalam unggahannya di X.

UIPM sendiri menyebut bahwa mereka menyediakan pembelajaran jarak jauh atau distance learning yang sepenuhnya dilakukan secara daring. Mereka juga mengklaim telah terakreditasi oleh Quality Assurance in Pre-tertiary and Higher Education (QAHE), sebuah lembaga akreditasi swasta yang berbasis di Amerika Serikat.

Baca juga Moment komeng Diteriaki ‘Uhuy’ oleh Anggota Dewan saat Pelantikan Anggota DPR RI



Dengan kejadian tersebut Netizen mulai mempertanyakan ke legalitasnya hingga UIPM membuat pernyataan klarifikasi.

Dalam pernyataannya, UIPM menegaskan bahwa gelar Honoris Causa yang diberikan kepada Raffi Ahmad sudah sah sesuai peraturan. “Prof Honoris Causa atau Doktor Kehormatan merupakan gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang yang memenuhi syarat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

UIPM juga menambahkan bahwa kampus mereka memang beroperasi secara daring tanpa gedung fisik, sebagaimana terpublikasi di situs resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa semua informasi terkait gelar kehormatan sudah sesuai prosedur dan diakui oleh QAHE.

(Ken)